Drs. A. MUHAIMIN ISKANDAR

PKB
Jawa Timur VIII
No. Urut 1


Punya informasi tambahan? Klik Disini
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah Wakil Ketua DPR RI 2019-2024. Ia diusulkan PKB sebagai partai politik pemilik kursi terbanyak kelima di DPR RI.

Muhaimin yang juga merupakan Ketua Umum PKB ini terpilih kembali sebagai anggota dewan dengan perolehan suara 149.916 pada pemilu legislatif 2019. Ia sempat digadang-gadang PKB menjadi calon wakil presiden periode 2019-2024. Baliho yang memunculkan foto cak imin lengkap dengan hashtag #cawapres2019 banyak ditemui hingga di daerah-daerah.

Terkait korupsi, Muhaimin Iskandar  pernah disebut dalam kasus di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas terdakwa Dirjen Jamaluddien Malik. Muhaimin yang pada saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK menerima uang Rp 400 juta. Sehubungan dengan kasus tersebut, Cak Imin pernah diperiksa oleh KPK pada 28 Oktober 2015.

Isu Terkait

Diperiksa dalam Kasus Korupsi PPIDT
Pada 3 Oktober 2011, Muhaimin Iskandar diperiksa oleh KPK dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Pemeriksaan terkait adanya pengakuan dari sejumlah tersangka bahwa uang sebesar Rp 1,5 Miliar yang dibungkus kardus buah durian akan dikirimkan untuk Muhaimin Iskandar yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Muhaimin Iskandar membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan bahwa program PPIDT tidak masuk dalam mata anggaran kementeriannya. Penganggaran program itu dibahas Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR.

Diperiksa dalam Kasus Suap di Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar juga pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober 2015 terkait kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Dirjen Jamaluddien Malik. Muhaimin yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diduga menerima uang suap sebesar Rp 400 juta.Pada 2018, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum PKB ini dalam kasus tersebut. Menurut Ketua MAKI Boyamin, dalam berkas putusan Jamaluddien Malik, hakim mempertimbangkan keterangan salah satu saksi yang menyebut adanya penerimaan uang Rp 400 juta oleh Muhaimin. Jamaluddien sendiri telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.

Hak Angket DPR untuk KPK
Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Fraksi PKB menginginkan penggunaan hak angket DPR untuk KPK dihentikan. PKB pada saat itu merupakan satu dari tiga fraksi di DPR yang tidak mengirimkan perwakilan untuk menjadi panitia khusus hak angket DPR untuk KPK. Sikap PKB ini mendapatkan apresiasi dari publik yang mengkritik penggunaan hak angket, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).Namun demikian, Muhaimin meminta kadernya tetap menghormati pansus serta menghormati aktivitas kerja yang dilakukan pansus KPK.

Pilkada Langsung atau oleh DPRD?
Saat DPR RI memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, Muhaimin Iskandar menilai hal tersebut sebagai kemunduran demokrasi. Namun, Muhaimin pada Februari 2016 pernah mengusulkan agar pemilihan gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. Menurutnya, waktu dan biaya yang dikeluarkan dalam pilkada gubernur tidak sebanding dengan terbatasnya kewenangan dan cakupan wilayah yang menjadi tanggung jawab Gubernur.

Kritik publik terhadap Muhaimin Iskandar
Kinerja Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pernah dikritik oleh Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni pada April 2014. Ia dinilai tidak bisa menyiapkan tenaga kerja yang mumpuni untuk kerja di luar negeri.

PROFIL LENGKAP

Nama Lengkap : Drs. A. MUHAIMIN ISKANDAR
Tempat & Tanggal Lahir
Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966
Agama : Islam
Riwayat Pendidikan
a. Madrasah Tsanawiyah Negeri Jombang





b. Madrasah Aliyah Negeri 1 Yogyakarta





c. S1 Ilmu Syari’ah IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta





d. S1 Ilmu Sosiatri Universitas Gajah Mada Yogyakarta





e. S2 Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Jakarta





Pekerjaan Politik
• Wakil Ketua DPR RI periode 1999-2004





• Wakil Ketua DPR RI periode 2004-2009





• Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014





• Anggota DPR RI Fraksi PKB 2014-2019





• Wakil Ketua MPR 2018-2019





Pekerjaan Non Politik
• Staf pengajar di Pesantren Denanyar, Jombang (1980-1983)





• Sekretaris Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta (1989)





• Kepala Divisi Penelitian Lembaga Pendapat Umum, Jakarta





• Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tabloid Detik (1993)





• Pegawai Hellen Keller Internasional Jakarta (1998)





Organisasi Politik
a. Sekjen DPP PKB 2000-2005





b. Ketua Umum PKB 2005-2014





c. Ketua Umum PKB 2014-2019





Organisasi Non Politik
• Staf pengajar di Pesantren Denanyar, Jombang (1980-1983)





• Sekretaris Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta (1989)





• Kepala Divisi Penelitian Lembaga Pendapat Umum, Jakarta





• Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tabloid Detik (1993)





• Pegawai Hellen Keller Internasional Jakarta (1998)





HIGHLIGHT
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah Wakil Ketua DPR RI 2019-2024. Ia diusulkan PKB sebagai partai politik pemilik kursi terbanyak kelima di DPR RI.

Muhaimin yang juga merupakan Ketua Umum PKB ini terpilih kembali sebagai anggota dewan dengan perolehan suara 149.916 pada pemilu legislatif 2019. Ia sempat digadang-gadang PKB menjadi calon wakil presiden periode 2019-2024. Baliho yang memunculkan foto cak imin lengkap dengan hashtag #cawapres2019 banyak ditemui hingga di daerah-daerah.

Terkait korupsi, Muhaimin Iskandar  pernah disebut dalam kasus di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas terdakwa Dirjen Jamaluddien Malik. Muhaimin yang pada saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK menerima uang Rp 400 juta. Sehubungan dengan kasus tersebut, Cak Imin pernah diperiksa oleh KPK pada 28 Oktober 2015.

LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dari penelusuran situs https://elhkpn.kpk.go.id/ dan https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/, diketahui bahwa Muhaimin Iskandar dua kali melaporkan LHKPN, yaitu pada tahun 2012 dan tahun 2014. Padahal, berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.





Harta kekayaan Muhaimin pada 2012 dicatat sebesar Rp 6.639.622.000,-. Kekayaannya meningkat pada 2014 menjadi Rp 8.369.624.000,-.
Catatan atas Kewajaran :


FILE/ DOKUMEN TERKAIT
Mohon maaf untuk saat ini daftar File/ Dokumen Terkait dari Drs. A. MUHAIMIN ISKANDAR belum tersedia atau dalam proses input.

DAFTAR KERABAT

Abdul Halim Iskandar
Relasi: Lainnya
Informasi Lainnya: Abdul Halim Iskandar merupakan kakak Muhaimin Iskandar. Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPW PKB Jawa Timur tersebut pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018. Belum diketahui kaitan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dalam kasus ini.

DAFTAR BISNIS

Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari Drs. A. MUHAIMIN ISKANDAR belum tersedia atau dalam proses input.

RIWAYAT POLITIK

PEMILU TAHUN 2014
Partai: PKB
Dapil: Jawa Timur VIII
Perolehan Suara: 116.694 Jabatan di Partai: Ketua Umum 2005 - sekarang
PEMILU TAHUN 2019
Partai: PKB
Dapil: Jawa Timur VIII
No. Urut: 1
Jabatan di DPR 2014-2019
Tahun dilantik: 2014
Komisi: Komisi I
Alat Kelengkapan Dewan: Badan Kerja Sama Antar-Parlemen



Tahukah kalian bagaimana rekam jejak pejabat publik selama ini? Ayo, kenali dan awasi mereka.

Alamat

Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6

(+62) 21 7901885 / 7994015

(+62) 21 7994005

rekamjejak@antikorupsi.org