Yasonna Laoly

PDIP
Sumatera Utara I
No. Urut 1


Punya informasi tambahan? Klik Disini

Yasonna Hamonangan Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM 2014-2019. Sebelumnya, Yasonna merupakan anggota legislatif 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan namun gagal terpilih kembali pada pemilu 2014.

Nama Yasonna pernah disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait kasus korupsi KTP elektronik. Ia disebut menerima aliran dana korupsi senilai USD 84.000. Yasonna telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 10 Januari 2018 dan 2 Juli 2018.

Yasonna juga pernah menjadi sorotan publik karena tidak melaporkan sejumlah pasal kontroversial dalam pembahasan UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo. Dibawah kepemimpinannya, Kementerian Hukum dan HAM pernah dikritik, salah satunya oleh KPK, karena memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 400 narapidana kasus korupsi pada Agustus 2017.

Isu Terkait

Disebut Menerima Aliran Dana Korupsi E-KTP
Yasonna Laoly, sewaktu masih menjadi anggota DPR 2009-2014, disebut-sebut menerima USD 84.000 dalam proyek KTP elektronik. Nama Yasonna disebut dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Atas dugaan keterlibatannya ini, Yasonna beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 10 Januari 2018 dan 2 Juli 2018. Yasonna diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Revisi UU KPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai bahwa UU KPK yang diwacanakan akan direvisi pada 2015-2016 lalu tidak bertujuan untuk melemahkan KPK. Padahal, terdapat sejumlah pasal kontroversial yang dikhawatirkan publik akan melemahkan KPK, seperti pembatasan usia KPK selama 12 tahun, penyadapan oleh KPK atas seizin dewan pengawas, KPK hanya dapat menangani kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 50 Miliar, dan lainnya.


RUU KUHP
Yasonna Laoly menegaskan tidak ada maksud negatif dalam rencana pemerintah dan DPR yang ingin memasukkan pasal tindak pidana korupsi dalam RKHUP. Ia memastikan KPK dapat tetap menggunakan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. Di sisi lain, KPK menilai wacana tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia karena sejumlah ketentuan hukuman pidana penjara menurun dibandingkan dengan ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ya tetap berlaku [UU KPK], itu kan lex spesialisnya. Kami ini belum mau bunuh diri politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/6/2018).


Hak Angket DPR untuk Menyelidiki KPK
Yasonna Laoly menyebut pemberian izin terhadap tersangka kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi untuk datang memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sudah sesuai UU. Hal tersebut dikarenakan pansu mempunyai kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU MD3. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan kehadiran Muchtar dalam forum tersebut. Ia menyebut seharusnya ada koordinasi antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan pimpinan KPK.


Tak Lapor Presiden Soal Pasal Kontroversial di Pembahasan Revisi UU MD3
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui bahwa ketidaktahuan Presiden Jokowi atas sejumlah pasal kontroversial dalam revisi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3 dikarenakan ia tidak sempat melapor pada presiden. Publik mengkritik sejumlah pasal yang dinilai mengancam demokrasi dan independensi penegakan hukum yang melibatkan DPR. Kritik publik ini salah satunya dapat dilihat dalam petisi online www.change.org/tolakUUMD3 yang telah ditandatangani lebih dari 241.000 orang.

Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali disorot paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen pada 21 Juli 2018. Ia dituntut untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pengawasan lembaga pemasyakatan. Dua bulan setelahnya, Ombudsman menemukan adanya sel mewah dalam lembaga pemasyarakatan sukamiskin saat melakukan inspeksi mendadak. Kamar Mantan Ketua DPR Setya Novanto ditemukan berukuran lebih besar dari yang semestinya.

"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).


PROFIL LENGKAP

Nama Lengkap : Yasonna Laoly
Tempat & Tanggal Lahir
Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei 2018
Agama : Kristen Protestan
Riwayat Pendidikan
SDN Teladan di Sidikalang

SMPN 1 Sidikalang

SMP BPPK Bandung

SMA BPPK Bandung

S1 FH Univ. Katholik Parahyangan, Bandung

S2 Program Magister Management Universitas Satyagama, Jakarta

S2 Magister Ilmu Hukum Pidana UNPAD Bandung

S3 Doktor Ilmu Hukum UNPAD Bandung
Pekerjaan Politik
Anggota DPRD Sumatera Utara 1999-2004 (Ketua Komisi III DPRD Sumatera Utara 2003-2004);

Anggota DPR RI 2004-2009 (Sekretaris Fraksi PDIP dan anggota Badan Anggaran DPR RI 2009-2014);

Menteri Hukum dan HAM 2014-2019
Pekerjaan Non Politik
Pengacara 1978-1983;

Pembantu Dekan FH Univ Nomensen Medan 1980-1983;

Asisten Riset Dept Sosiolog & Antropologi NCSU (USA);

Asisten Sosial Science Reser & Comp Lab NCSU (USA) 1992-1994;

Dekan FH Univ Nomensen Medan 1998-1999;

Dosen Pasca Sarjana 2000-Sekarang

Organisasi Politik
Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara 2000-2005;

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) PDIP Sumatera Utara 2002-2005
Organisasi Non Politik
Pengacara 1978-1983;

Pembantu Dekan FH Univ Nomensen Medan 1980-1983;

Asisten Riset Dept Sosiolog & Antropologi NCSU (USA);

Asisten Sosial Science Reser & Comp Lab NCSU (USA) 1992-1994;

Dekan FH Univ Nomensen Medan 1998-1999;

Dosen Pasca Sarjana 2000-Sekarang

HIGHLIGHT

Yasonna Hamonangan Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM 2014-2019. Sebelumnya, Yasonna merupakan anggota legislatif 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan namun gagal terpilih kembali pada pemilu 2014.

Nama Yasonna pernah disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait kasus korupsi KTP elektronik. Ia disebut menerima aliran dana korupsi senilai USD 84.000. Yasonna telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 10 Januari 2018 dan 2 Juli 2018.

Yasonna juga pernah menjadi sorotan publik karena tidak melaporkan sejumlah pasal kontroversial dalam pembahasan UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo. Dibawah kepemimpinannya, Kementerian Hukum dan HAM pernah dikritik, salah satunya oleh KPK, karena memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 400 narapidana kasus korupsi pada Agustus 2017.

LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dari website KPK terkait LHKPN, Yasonna diketahui melaporkan LHKPN hanya sebanyak tiga kali. Laporan pertama pada tanggal 22 September 2003 pada saat Yasonna menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Lalu kedua pada tanggal 1 Oktober 2009 saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Terakhir pada tanggal 10 Desember 2014 ketika menjadi Menteri Hukum dan HAM.



Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.


Catatan atas Kewajaran : Dalam kurun waktu 2003-2009 terjadi lonjakan harta kekayaan lebih dari 100%. Dari semula total harta kekayaan sebesar Rp 2.441.050.000 meningkat menjadi Rp 6.614.312.134. Kekayaan Yasonna kembali meningkat drastis pada tahun 2014 menjadi Rp 12.548.339.405.


FILE/ DOKUMEN TERKAIT

Jenis File: LHKPN
Download: Klik Disini
Keterangan: LHKPN3-Yasonna Loly

DAFTAR KERABAT

Elisye Widya Ketaren
Relasi: Istri
Novrida Lisa Isabella Laoly
Relasi: Anak
Fransisca Putri Askari Laoly
Relasi: Anak
Yamitema Tirtajaya Laoly
Relasi: Anak
Informasi Lainnya: Yamitema dikenal sebagai pengusaha di Kota Medan. Ia menjadi Direkut PT Kani Jaya Sentosa sejak 2011. Dari situs opentender.net, perusahaan ini diketahui memenangi 11 tender pengadaan barang dan jasa di Kota Medan sepanjang 2015-2016. Total nilai kontrak 11 proyek tersebut mencapai Rp 50.323.715.108,-. Tema yang juga merupakan Bendahara Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini juga tercatat sebagai pemilik merk atau logo Jeera Foundation. Jeera Foundation adalah sebuah usaha yang bergerak dibidang industri produk kreatif di lembaga pemasyarakatan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Perusahaan ini diduga berafiliasi dengan anak kandung dari Yasonna Laoly, yaitu Yamitema T Laoly. Dalam berita remi merek seri A No. 76/XI/A/2017 disebutkan bahwa nama anak Yasonna merupakan pemilik merek atau logo Jeera.

DAFTAR BISNIS

Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari Yasonna Laoly belum tersedia atau dalam proses input.

RIWAYAT POLITIK

PEMILU TAHUN 2014
Partai: PDIP
Dapil: Sumatera Utara II
Perolehan Suara: 70073
PEMILU TAHUN 2019
Partai: PDIP
Dapil: Sumatera Utara I
No. Urut: 1
Jabatan di DPR 2014-2019
Keterangan Lantik: Yasonna Laoly tidak terpilih pada pemilu 2014



Tahukah kalian bagaimana rekam jejak pejabat publik selama ini? Ayo, kenali dan awasi mereka.

Alamat

Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6

(+62) 21 7901885 / 7994015

(+62) 21 7994005

rekamjejak@antikorupsi.org