Yasonna Hamonangan Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM 2014-2019. Sebelumnya, Yasonna merupakan anggota legislatif 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan namun gagal terpilih kembali pada pemilu 2014.
Nama Yasonna pernah disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait kasus korupsi KTP elektronik. Ia disebut menerima aliran dana korupsi senilai USD 84.000. Yasonna telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 10 Januari 2018 dan 2 Juli 2018.
Yasonna juga pernah menjadi sorotan publik karena tidak melaporkan sejumlah pasal kontroversial dalam pembahasan UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo. Dibawah kepemimpinannya, Kementerian Hukum dan HAM pernah dikritik, salah satunya oleh KPK, karena memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 400 narapidana kasus korupsi pada Agustus 2017.
PROFIL LENGKAP
HIGHLIGHT
Yasonna Hamonangan Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM 2014-2019. Sebelumnya, Yasonna merupakan anggota legislatif 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan namun gagal terpilih kembali pada pemilu 2014.
Nama Yasonna pernah disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait kasus korupsi KTP elektronik. Ia disebut menerima aliran dana korupsi senilai USD 84.000. Yasonna telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 10 Januari 2018 dan 2 Juli 2018.
Yasonna juga pernah menjadi sorotan publik karena tidak melaporkan sejumlah pasal kontroversial dalam pembahasan UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo. Dibawah kepemimpinannya, Kementerian Hukum dan HAM pernah dikritik, salah satunya oleh KPK, karena memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 400 narapidana kasus korupsi pada Agustus 2017.
LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dari website KPK terkait LHKPN, Yasonna diketahui melaporkan LHKPN hanya sebanyak tiga kali. Laporan pertama pada tanggal 22 September 2003 pada saat Yasonna menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Lalu kedua pada tanggal 1 Oktober 2009 saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Terakhir pada tanggal 10 Desember 2014 ketika menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
Catatan atas Kewajaran : Dalam kurun waktu 2003-2009 terjadi lonjakan harta kekayaan lebih dari 100%. Dari semula total harta kekayaan sebesar Rp 2.441.050.000 meningkat menjadi Rp 6.614.312.134. Kekayaan Yasonna kembali meningkat drastis pada tahun 2014 menjadi Rp 12.548.339.405.
FILE/ DOKUMEN TERKAIT
DAFTAR KERABAT
DAFTAR BISNIS
Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari Yasonna Laoly belum tersedia atau
dalam proses input.
RIWAYAT POLITIK
PEMILU TAHUN 2014 | |
---|---|
Partai: PDIP Dapil: Sumatera Utara II Perolehan Suara: 70073 |
|
PEMILU TAHUN 2019 | |
Partai: PDIP Dapil: Sumatera Utara I No. Urut: 1 |
|
Jabatan di DPR 2014-2019 | |
Keterangan Lantik: Yasonna Laoly tidak terpilih pada pemilu 2014 |
ANGGOTA TERKAIT
Dapil :
Partai : PKB
Dapil :
Partai : PPP
Dapil :
Partai : Gerindra
Dapil :
Partai : Gerindra
© Copyright 2023 All Rights Reserved