Drs. H. IRGAN CHAIRUL MAHFIZ

PPP
Banten III
No. Urut 1


Punya informasi tambahan? Klik Disini

Irgan Chairul Mahfiz merupakan anggota DPR RI dari Partai Peratuan pembangunan (PPP). Anggota dewan dari dapil Banten III ini saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX.

Pada 14 Agustus 2018, Irgan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. Terkait kasus tersebut, ia juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018. Irgan disebut oleh saksi Agusman Sinaga menerima uang Rp 100 juta.

Sebelumnya, yaitu pada 2017, Irgan pernah diperiksa KPK sebagai saksi tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Irgan juga pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana haji pada tahun 2014. Ia dan istrinya disebut ikut rombongan haji Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyelewengkan kuota haji tahun 2012.

Isu Terkait

Saksi Kasus Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah (2018)
14 Agustus 2018, Irgan Chairul Mahfiz diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018. Selain ditanya mengenai pembahasan dana perimbangan daerah, Wakil Ketua Komisi IX ini juga ditanya mengenai dugaan aliran dana dari terdakwa Yaya Purnomo, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Irgan diduga menerima aliran dana tersebut.

Pada 3 Desember 2018, Irgan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo. Dalam kesaksian tersebut, Irgan yang disebut menerima uang Rp 100 juta oleh saksi Kepala BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga mengaku menerima uang namun tidak tahu dari mana sumbernya. Sebelumnya, Irgan pernah meminta uang kepada Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono berangkat umrah bersama ratusan rombongan Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi)


Saksi Korupsi PK2Trans (2017)
Irgan Chairul Mahfiz juga pernah diperiksa KPK pada 21 Februari 2017 sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2Ktrans). Irgan menyebut bahwa pemeriksaannya selama 3 jam tersebut atas kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi. Pertanyaan penyidik KPK saat itu disebutnya seputar mekanisme penganggaran dana optimalisasi.

Saksi Korupsi Dana Haji (2014)
24 Juli 2014, KPK memeriksa Irgan Chairul Mahfiz sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana haji di kementerian Agama. Irgan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP yang juga menjabat sebagai Menteri Agama RI. Irgan diperiksa untuk mendalami dugaan adanya penyelewengan kuota ibadah haji. Kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diduga digunakan oleh orang-orang tertentu. Irgan disebut-sebut turut serta dalam rombongan haji Suryadharma Ali pada 2012 lalu.

PROFIL LENGKAP

Nama Lengkap : Drs. H. IRGAN CHAIRUL MAHFIZ
Tempat & Tanggal Lahir
Batubara, Sumatera Utara, 23 September 1963
Agama : Islam
Riwayat Pendidikan
S1, Universitas Medan Area, Medan (1989)





S2, Ilmu Komunikasi, Universitas Jayabaya, Bogor (2011)





Pekerjaan Politik
Anggota DPR RI Fraksi PPP, 1997-1999, 2009-2014, dan 2014-2019
Pekerjaan Non Politik
Kabag Humas PT Senior Semarang pada tahun 1991





Marketing Manajer PT Vireos tahun 1992





Staf Ahli Menteri Pangan dan Holtikultura, 1997-1998





Staf Khusus Menteri Sosial, 2001-2007





Penasehat Dirut PT Kimia Farma pada tahun 2007
Organisasi Politik
Organisasi Non Politik
Kabag Humas PT Senior Semarang pada tahun 1991





Marketing Manajer PT Vireos tahun 1992





Staf Ahli Menteri Pangan dan Holtikultura, 1997-1998





Staf Khusus Menteri Sosial, 2001-2007





Penasehat Dirut PT Kimia Farma pada tahun 2007

HIGHLIGHT

Irgan Chairul Mahfiz merupakan anggota DPR RI dari Partai Peratuan pembangunan (PPP). Anggota dewan dari dapil Banten III ini saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX.

Pada 14 Agustus 2018, Irgan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. Terkait kasus tersebut, ia juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018. Irgan disebut oleh saksi Agusman Sinaga menerima uang Rp 100 juta.

Sebelumnya, yaitu pada 2017, Irgan pernah diperiksa KPK sebagai saksi tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Irgan juga pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana haji pada tahun 2014. Ia dan istrinya disebut ikut rombongan haji Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyelewengkan kuota haji tahun 2012.

LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dalam https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/, Irgan tercatat hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 15 Juli 2010.











Padahal, berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.











Harta kekayaan Irgan dalam LHKPN tanggal pelaporan 15 Juli 2010 tercatat Rp 2.309.500.000,-. Terdiri dari harta tidak bergerak Rp 877.500.000 dan harta bergerak berupa alat transportasi Rp 1.432.000.000,-.






Catatan atas Kewajaran : Harta kekayaan Irgan dalam LHKPN tanggal pelaporan 15 Juli 2010 tercatat Rp 2.309.500.000,-. Terdiri dari harta tidak bergerak Rp 877.500.000 dan harta bergerak berupa alat transportasi Rp 1.432.000.000,-.


FILE/ DOKUMEN TERKAIT

Jenis File: Dokumen_Lain
Download: Klik Disini
Keterangan: Dokumen Lain-lain

DAFTAR KERABAT

Wardatun Naim Soenjono
Relasi: Istri
Informasi Lainnya: Wardatun Naim pernah diperiksa KPK sebagai saksi korupsi dana haji di Kementerian Agama. Wardatun dan Irgan Chairul Mahfiz disebut ikut dalam rombongan haji Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyelewengkan kuota panitia haji pada 2012 lalu

DAFTAR BISNIS

Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari Drs. H. IRGAN CHAIRUL MAHFIZ belum tersedia atau dalam proses input.

RIWAYAT POLITIK

PEMILU TAHUN 2014
Partai: PPP
Dapil: Banten III
Perolehan Suara: 59,048
PEMILU TAHUN 2019
Partai: PPP
Dapil: Banten III
No. Urut: 1
Jabatan di DPR 2014-2019
Tahun dilantik: 2014
Komisi: Komisi IX
Alat Kelengkapan Dewan: Badan Musyawarah



Tahukah kalian bagaimana rekam jejak pejabat publik selama ini? Ayo, kenali dan awasi mereka.

Alamat

Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6

(+62) 21 7901885 / 7994015

(+62) 21 7994005

rekamjejak@antikorupsi.org