H. ARSUL SANI

PPP
Jawa Tengah X
No. Urut 1


Punya informasi tambahan? Klik Disini
Arsul Sani merupakan anggota DPR RI petahana dari PPP. Ia kembali terpilih pada pemilu 2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X (Batang, Pekalongan, dan Pemalang).

Pada periode 2014-2019, Arsul Sani bertugas di komisi III, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Pada 2017,  Sekjen PPP ini menjadi anggota panita khusus (pansus) Hak Angket DPR untuk menyelidiki KPK. Pembentukan pansus angket sendiri berawal dari berangnya komisi III DPR akibat KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terdakwa korupsi KTP elektronik, Miryam S. Haryani. Arsul juga pernah bergabung menjadi panitia kerja RKUHP.

Arsul Sani merupakan anggota dewan yang aktif menyampaikan pendapatnya mengenai sejumlah isu, seperti pansus hak angket KPK, pembentukan Densus Antikorupsi, narapidana korupsi menjadi caleg hingga perusakan buku merah terkait barang bukti suatu kasus yang menyeret Kapolri, Tito Karnavian.Terkait narapidana korupsi menjadi caleg, Ia menyatakan bahwa keputusan Bawaslu meloloskan mantan narapidana korupsi sudah sesuai koridor hukum.

Dari riwayat hidup yang disampaikan ke KPU tahun 2014, Arsul Sani sejak 2004 menjadi Direktur Utama di PT Quantum Asia Corpora yang bergerak di sektor jasa komunikasi, pemasaran dan praktisi keuangan. Perusahaan tersebut pernah mengikuti tender yang dibuat oleh pemerintah sebanyak tujuh kali. Dua diantaranya tercatat sebagai pemenang tender. Dua tender tersebut yaitu tender di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai proyek sebesar Rp 1,49 miliar danctender di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan nilai proyek Rp 236 juta.

PROFIL LENGKAP

Nama Lengkap : H. ARSUL SANI
Tempat & Tanggal Lahir
Jawa Tengah, 08 Januari 1964
Agama : Islam
Riwayat Pendidikan
• 2012: Glasgow Caledonian University, Scotland


• 2007: London School of Public Relations, Jakarta


• 1987: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta


• 1982: SMA Negeri Pekalongan, Kota Pekalongan


• 1979: SMP Negeri I Pekalongan, Kota Pekalongan


• 1976: SD Pakajangan II, Kabupaten Pekalongan


Pekerjaan Politik
Pekerjaan Non Politik
• 2004-sekarang: Senior Partners, SAP Advocates (per CV 2014)


• 2005-sekarang: Dirut PT Quantum Asia Corpora (per CV 2014)
Organisasi Politik
• 2011-sekarang: LBH DPP PPP
Organisasi Non Politik
• 2004-sekarang: Senior Partners, SAP Advocates (per CV 2014)


• 2005-sekarang: Dirut PT Quantum Asia Corpora (per CV 2014)

HIGHLIGHT
Arsul Sani merupakan anggota DPR RI petahana dari PPP. Ia kembali terpilih pada pemilu 2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X (Batang, Pekalongan, dan Pemalang).

Pada periode 2014-2019, Arsul Sani bertugas di komisi III, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Pada 2017,  Sekjen PPP ini menjadi anggota panita khusus (pansus) Hak Angket DPR untuk menyelidiki KPK. Pembentukan pansus angket sendiri berawal dari berangnya komisi III DPR akibat KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terdakwa korupsi KTP elektronik, Miryam S. Haryani. Arsul juga pernah bergabung menjadi panitia kerja RKUHP.

Arsul Sani merupakan anggota dewan yang aktif menyampaikan pendapatnya mengenai sejumlah isu, seperti pansus hak angket KPK, pembentukan Densus Antikorupsi, narapidana korupsi menjadi caleg hingga perusakan buku merah terkait barang bukti suatu kasus yang menyeret Kapolri, Tito Karnavian.Terkait narapidana korupsi menjadi caleg, Ia menyatakan bahwa keputusan Bawaslu meloloskan mantan narapidana korupsi sudah sesuai koridor hukum.

Dari riwayat hidup yang disampaikan ke KPU tahun 2014, Arsul Sani sejak 2004 menjadi Direktur Utama di PT Quantum Asia Corpora yang bergerak di sektor jasa komunikasi, pemasaran dan praktisi keuangan. Perusahaan tersebut pernah mengikuti tender yang dibuat oleh pemerintah sebanyak tujuh kali. Dua diantaranya tercatat sebagai pemenang tender. Dua tender tersebut yaitu tender di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai proyek sebesar Rp 1,49 miliar danctender di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan nilai proyek Rp 236 juta.

LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Berdasarkan pemantauan dari acch.kpk.go.id, Arsul Sani baru satu kali melaporkan LHKPN yaitu pada tahun 2003 saat Ia menjadi anggota DPR RI. Setelah itu Ia tidak melaporkan harta kekayaannya kembali setiap 1 (satu) tahun sekali sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.997.252.786,- dan USD110.014.
Catatan atas Kewajaran : -


FILE/ DOKUMEN TERKAIT

Jenis File: Dokumen_Lain
Download: Klik Disini
Keterangan: Dokumen Lain-lain

DAFTAR KERABAT

Mohon maaf untuk saat ini daftar kerabat dari H. ARSUL SANI belum tersedia atau dalam proses input.

DAFTAR BISNIS

Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari H. ARSUL SANI belum tersedia atau dalam proses input.

RIWAYAT POLITIK

PEMILU TAHUN 2014
Partai: PPP
Dapil: Jawa Tengah X
Perolehan Suara: data tidak tersedia Jabatan di Partai: Sekjen PPP
PEMILU TAHUN 2019
Partai: PPP
Dapil: Jawa Tengah X
No. Urut: 1
Jabatan di DPR 2014-2019
Tahun dilantik: 2014
Keterangan Lantik: Terpilih
Komisi: Komisi III
Alat Kelengkapan Dewan: Badan Musyawarah
Informasi lain: Anggota pansus hak angket untuk menyelidiki KPK, Panja RKUHP.



Tahukah kalian bagaimana rekam jejak pejabat publik selama ini? Ayo, kenali dan awasi mereka.

Alamat

Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6

(+62) 21 7901885 / 7994015

(+62) 21 7994005

rekamjejak@antikorupsi.org