Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua DPR RI 2019-2024. Anggota dewan petahana ini diusulkan sebagai wakil ketua DPR oleh Partai Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak ketiga di DPR RI.
Sufmi yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berangkat dari dari daerah pemilihan Banten III (meliputi Kabupaten/ Kota Tangerang dan Tangerang Selatan).
Pada periode sebelumnya (2014-2019), selain bertugas di komisi hukum, HAM, dan keamanan, Sufmi Dasco juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sufmi pernah menjelaskan bahwa MKD banyak menerima aduan dan tidak ada kasus mandek di MKD. Penjelasan ini menyusul adanya kritik yang menyebut MKD mandul dalam menangani pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada 2015.
Mengenai polemik dicalonkannya mantan napi korupsi dalam pemilu legislatif 2019, Sufmi berpendapat bahwa pencalonan tersebut tidak bermasalah karena tidak ada larangan dalam regulasi. Saat ini, Partai Gerindra tercatat mencalonkan enam mantan narapidana kasus korupsi sebagai caleg. Sufmi juga yakin bahwa pencalonan mantan napi korupsi tidak akan mempengaruhi elektabilitas partainya.
PROFIL LENGKAP
HIGHLIGHT
Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua DPR RI 2019-2024. Anggota dewan petahana ini diusulkan sebagai wakil ketua DPR oleh Partai Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak ketiga di DPR RI.
Sufmi yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berangkat dari dari daerah pemilihan Banten III (meliputi Kabupaten/ Kota Tangerang dan Tangerang Selatan).
Pada periode sebelumnya (2014-2019), selain bertugas di komisi hukum, HAM, dan keamanan, Sufmi Dasco juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sufmi pernah menjelaskan bahwa MKD banyak menerima aduan dan tidak ada kasus mandek di MKD. Penjelasan ini menyusul adanya kritik yang menyebut MKD mandul dalam menangani pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada 2015.
Mengenai polemik dicalonkannya mantan napi korupsi dalam pemilu legislatif 2019, Sufmi berpendapat bahwa pencalonan tersebut tidak bermasalah karena tidak ada larangan dalam regulasi. Saat ini, Partai Gerindra tercatat mencalonkan enam mantan narapidana kasus korupsi sebagai caleg. Sufmi juga yakin bahwa pencalonan mantan napi korupsi tidak akan mempengaruhi elektabilitas partainya.
LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dari acch.kpk.go.id diketahui bahwa Sufmi Dasco pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK 2015. Nominal harta yang ia laporkan senilai Rp 18.444.121.418,-.
Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
Catatan atas Kewajaran :
FILE/ DOKUMEN TERKAIT
Mohon maaf untuk saat ini daftar File/ Dokumen Terkait dari Ir. SUFMI DASCO AHMAD belum tersedia atau
dalam proses input.
DAFTAR KERABAT
DAFTAR BISNIS
Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari Ir. SUFMI DASCO AHMAD belum tersedia atau
dalam proses input.
RIWAYAT POLITIK
PEMILU TAHUN 2014 | |
---|---|
Partai: Gerindra Dapil: Banten III Perolehan Suara: 56.323 Jabatan di Partai: Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi |
|
PEMILU TAHUN 2019 | |
Partai: Gerindra Dapil: Banten III No. Urut: 1 |
|
Jabatan di DPR 2014-2019 | |
Tahun dilantik: 2014 Komisi: Komisi III Alat Kelengkapan Dewan: Mahkamah Kehormatan Dewan |
ANGGOTA TERKAIT
Dapil : Banten III
Partai : Demokrat
Dapil : Banten III
Partai : Demokrat
Dapil : Banten III
Partai : PAN
Dapil : Banten III
Partai : PKB
Dapil : Banten III
Partai : Golongan Karya
Dapil : Banten III
Partai : PPP
Dapil : Banten III
Partai : PKS
Dapil : Banten III
Partai : Hanura
Dapil : Banten III
Partai : PDIP
Dapil : Banten III
Partai : PDIP
Dapil : Banten III
Partai : PDIP
© Copyright 2023 All Rights Reserved