Jazuli Juwaini merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten II. Politisi PKS ini telah menjadi anggota dewan sejak periode 2004-2009.

Jazuli pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik, dana haji, dan kasus pencucial uang Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus KTP elektronik, Jazuli menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima US$ 37.000 dalam proyek senilai Rp 5,9 Triliun.

Isu Terkait

Menolak Pengesahan RUU PKS
Jazuli Juwaini selaku Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan fraksinya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Menurutnya, definisi kekerasan seksual dan cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, agama dan budaya ketimuran. Ia juga menambahkan bahwa definisi tersebut berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.

Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi KTP Elektronik
Jazuli Juwaini beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi KTP elektronik. Pada 7 Juli 2017, ia diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong. Sebelumnya, nama Jazuli muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Jazuli disebut turut menerima aliran dana korupsi KTP elektronik sebesar USD 37.000 sebagai Kapoksi Komisi II. Sebelum diperiksa, Jazuli mengatakan kepada awak media yang meliput di KPK bahwa ia pada tahun 2009-2013 tidak berada di komisi II melainkan komisi VIII. Pada 10 Agustus 2017, Jazuli kembali dimintai keterangan sebagai saksi korupsi KTP Elektronik. Kala itu ia menjadi saksi untuk Ketua DPR Setya Novanto.

Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi Dana Haji
Nama Jazuli Juwaini disebut-sebut dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Jazuli diperiksa pada 18 Agustus 2014 untuk tersangka Suryadharma Ali.

Di dalam fakta persidangan diungkap bahwa Jazuli bersama anggota Komisi VIII lain, yaitu Hasrul Azwar, Chaerun Nisa, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah menemui Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari selaku Tim Penyewaan Perumahan Jemaah Haji Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Hasrul Azwar menyampaikan kepada Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari bahwa Komisi VIII DPR RI telah membuat komitmen dengan terdakwa (Menteri Agama) untuk mempercepat proses pengesahan BPIH dan telah mendapatkan ijin untuk berpartisipasi dalam pengadaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi.

Jazuli juga ikut dalam pertemuan Saleh Salim Badegel, Hasrulazwar, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah setelah itu. Pertemuan tersebut membahas fee yang disepakati, yaitu fee untuk anggota Poksi di Komisi VIII sejumlah SR 30,00 per jemaah dan di Jeddah sejumlah SR20,00 per jemaah.

Keterangan ini dapat dilihat dalam putusan atas terdakwa Suryadharma Ali No. 93/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst

Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi Suap Impor Daging Sapi
20 Mei 2013, Jazuli Juwaini diperiksa KPK dalam kasus suap impor daging sapi. Dalam kasus yang menyeret nama Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut, Jazuli diperiksa sebagai fungsionaris partai. Jazuli menjelaskan, pemeriksaan atas dirinya hanya sebatas mekanisme dan struktur PKS.

Sebelumnya, yaitu pada 22 April 2013, Jazuli diperiksa KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Luthfi Hasan Ishaaq.

PROFIL LENGKAP

Nama Lengkap : H. JAZULI JUWAINI
Tempat & Tanggal Lahir
Bekasi, 02 Maret 1968
Agama : Islam
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri Garon Bekasi 1979-1982,
- MTs Negeri Cimalaya Karawang Jawa Barat 1982-1985,
- MAN Subang Jawa Barat 1985-1989,LPIA Jakarta 1989-1993,
- Fakultas Syariah Jurusan Hukum dan Perbandingan Mazhab,
- S2 Institut Ilmu Alquran Jakarta 2005-2007, Magister Studi Agama Islam
Pekerjaan Politik
a. Anggota Komisi I DPR RI (2009-2014)
b. Wakil Ketua Komisi III (2014-2015)
c. Wakil Ketua Komisi II DPR RI (2016-2019): )
Pekerjaan Non Politik
(1) Staf Ahli PT. Talbia Bina Seksama (2001-2009). (2) Komisaris CV. Gading Mas (2003-sekarang). (3) Anggota MPR/DPR RI (2004-2014).
Organisasi Politik
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahterah Bidang Pengembangan Ekonomi dan kewirausahaan
Organisasi Non Politik
(1) Staf Ahli PT. Talbia Bina Seksama (2001-2009). (2) Komisaris CV. Gading Mas (2003-sekarang). (3) Anggota MPR/DPR RI (2004-2014).

HIGHLIGHT

Jazuli Juwaini merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten II. Politisi PKS ini telah menjadi anggota dewan sejak periode 2004-2009.

Jazuli pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik, dana haji, dan kasus pencucial uang Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus KTP elektronik, Jazuli menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima US$ 37.000 dalam proyek senilai Rp 5,9 Triliun.

LHKPN
Catatan atas Kepatuhan : Dari acch.kpk.go.id, Jazuli Juwaini tercatat hanya dua kali melakukan pelaporan LHKPN kepada KPK, yaitu pada 2009 dan 2011.

Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
Catatan atas Kewajaran : Jumlah harta Jazuli pada pelaporan pertama sebesar Rp 2.358.136.031,- dan pada pelaporan tahun 2011 sebesar Rp 2.789.969.200,-.


FILE/ DOKUMEN TERKAIT
Mohon maaf untuk saat ini daftar File/ Dokumen Terkait dari H. JAZULI JUWAINI belum tersedia atau dalam proses input.

DAFTAR KERABAT

Latifah
Relasi: Istri

DAFTAR BISNIS

Mohon maaf untuk saat ini daftar bisnis dari H. JAZULI JUWAINI belum tersedia atau dalam proses input.

RIWAYAT POLITIK

PEMILU TAHUN 2014
Partai: PKS
Dapil: Banten II
Perolehan Suara: 81.291 Jabatan di Partai: Badan Musyawarah
PEMILU TAHUN 2019
No. Urut: 1
Jabatan di DPR 2014-2019
Tahun dilantik: 2014
Komisi: Komisi I
Alat Kelengkapan Dewan: Badan Kerja Sama Antar-Parlemen



Tahukah kalian bagaimana rekam jejak pejabat publik selama ini? Ayo, kenali dan awasi mereka.

Alamat

Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6

(+62) 21 7901885 / 7994015

(+62) 21 7994005

rekamjejak@antikorupsi.org